Mataram, Katada.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan Persiapan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Provinsi NTB, Rabu (05/02/2020). Sebagai satu dari 10 Provinsi se-indonesia yang dijadikan pilot project pembentukan CSIRT, Provinsi NTB telah memenuhi tahapan-tahapan pembentukan CSIRT sesuai arahan BSSN.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB Gde Putu Aryadi, S,Sos., M.H mengungkapkan bahwa penanganan urusan Keamanan Siber di Diskominfotik Provinsi NTB berada di Bidang Persandian dan Keamanan Informasi bersama Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (PTIK).
Ia menjelaskan bahwa keamanan siber tidak hanya pada sistem atau jaringan saja. Tetapi konten informasi juga sangat penting diautentikasi agar aman. “Kalau kontennya tidak benar maka dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajarannya untuk memperhatikan kedua sisi keamanan siber tersebut, baik jaringan maupun isi informasinya.
Agustinus Toad, Kepala Sub Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II BSSN menyatakan bahwa berdasarkan data BSSN, selama kurun waktu 2018, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan siber. Di antaranya sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000 jenis serangan inside dan outside. Ditambahkannya, bahwa serangan siber lebih banyak diarahkan kepada web-web pemerintahan.
“Kecenderungan serangan-serangan siber mengarah ke pemerintah karena yang paling lemah dan rentan yakni kebanyakan pemerintah daerah. Disinilah BSSN membantu dibentuknya CISRT di daerah,” tuturnya.
Dijelaskan lagi bahwa pembentukan CISRT itu memiliki standarisasi sehingga BSSN akan proaktif melakukan penilaian dibeberapa lokus untuk mengecek kesiapan provinisi-provinsi yang menjadi pilot project CSIRT.
Tahun lalu, BSSN sudah berkunjung ke NTB untuk menilai kesiapan NTB sebagai pilot project, dan NTB dinilai telah siap. “Saat ini kita mengecek kelengkapannya, seperti validasi dokumen pendaftaran CSIRT, pendataan SDM penyelenggara CSIRT, pengecekan dan kesiapan dokumen dan lain-lain,” ujarnya.
Agus juga menuturkan bahwa masyarakat juga harus sadar akan pentingnya keamanan informasi untuk melindungi diri dari aksi kejahatan didunia maya. “NTB diharapkan dapat menjadi provinsi yang penduduknya sadar akan kemanan informasi dan NTB mampu untuk meminimalkan serangan – serangan siber,”tutupnya. (rif)