Mataram,katada.id- Anggota Pansel Bank NTB Syariah Prof Zainal Asikin, mengembalikan Honorium u Rp. 65 juta, ke Bank NTB Syariah, Kamis (12/6).
Pengembalian itu dilakukan, karena dia merasa seleksi yang dilakukan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) tidak jujur.
“Benar saya kembalikan uang honor itu. Demi menjaga moralitas dan etika,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini.
Guru Besar Universitas Mataram itu menyayangkan hasil LPPI terhadap 7 nama calon Direksi Bank NTB Syariah.
“Saya tidak menerima hasil LPPI karena ada indikasi ketidak jujuran,” tegasnya.
Kang Ikin sapaan akrabnya kemudian, meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk mengenyam pingkan rekomendasi LPPI.
“Saya berharap Gubernur NTB, buka hasilnya di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), agar memperoleh hasil yang objektif,” pungkasnya.
Sebagai informasi pengembalian uang honor tersebut mencuat melalui surat yang dikirim Kang Ikin ke NTB Syariah.
“Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak bersedia menerima pembayaran honorarium atas jasa saya sebagai Panitia Seleksi Calon Pengurus PT Bank NTB Syariah Tahun 2025 karena saya telah menyampaikan dissenting opinion. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tulis Prof Asikin, dalam surat yang ia tanda tangani lengkap dengan materai. (sm)