Kota Bima, katada.id – Rumah dinas seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bima, Muhammad Ramadhan, dibobol maling pada Selasa malam (24/6). Pelaku yang diketahui berinisial ON, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil membawa kabur satu unit laptop dari lokasi kejadian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Rasana’e Timur (Rastim) IPTU Suhadak menyampaikan, ON ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Rastim tanpa perlawanan di tempat kosnya yang berlokasi di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda.
“Pelaku berhasil diamankan di tempat kosnya setelah kami memperoleh informasi keberadaannya,” ujar Suhadak, Kamis (26/6).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rastim, Ipda M. Imanuddin. Saat penggeledahan berlangsung, tim turut menemukan barang bukti berupa laptop yang saat itu berada di tangan seseorang berinisial SH, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Barang bukti berupa laptop ditemukan di tangan SH yang punya hubungan dengan pelaku,” jelas Suhadak.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan mendalami kasus ini dan terus menjaga keamanan wilayah agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” tegas Kapolsek. (red)













