Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri meluncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Teras Udayana, Minggu (29/6).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat NTB, terutama mereka yang selama ini belum menunaikan kewajiban pajaknya.
Langkah inovatif ini tak hanya menjadi yang pertama dilakukan oleh pejabat sekelas Gubernur dan Wagub di Indonesia, tetapi juga mendapat respons positif dari legislatif.
Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) sekaligus anggota Komisi III DPRD NTB, Syamsu Rijal, menilai langkah itu layak diapresiasi.
“Kebijakan itu tepat untuk diapresiasi karena memberikan manfaat besar, terutama untuk para wajib pajak,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa program diskon tersebut tidak hanya mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak, tetapi juga memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan.
“Dengan penghapusan tunggakan pajak, data para pemilik kendaraan bermotor bisa terverifikasi secara tepat,” katanya.
Rijal juga menegaskan bahwa layanan ini harus menjangkau hingga ke pelosok, agar seluruh warga NTB merasakan kemudahan dan terpacu untuk lebih patuh membayar pajak.
Diskon untuk yang Patuh dan yang Menunggak
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemerintah tidak hanya memberi perhatian pada penunggak pajak. Bagi masyarakat yang selama ini taat membayar, Pemprov memberikan diskon sebagai bentuk penghargaan dan dorongan untuk tetap menjadi warga yang patuh pajak.
“Ini sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat yang telah berkontribusi untuk pembangunan NTB, sekaligus edukatif agar masyarakat lain tergerak ikut membayar pajak,” kata Gubernur Iqbal dalam pidatonya.
Gubernur Iqbal menyebutkan bahwa selama ini perhatian lebih banyak diberikan kepada yang tidak taat pajak, sementara yang taat justru jarang disentuh kebijakan afirmatif. Tahun ini, pihaknya mengambil pendekatan berbeda demi menciptakan keadilan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika sebelumnya yang disentuh adalah yang menunggak, tahun ini yang patuh juga diberikan insentif berupa diskon,” jelasnya.
Dalam kebijakan Gebyar Diskon PKB ini, Pemprov NTB juga menaruh perhatian khusus kepada masyarakat kurang mampu dan veteran. Mereka yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Sebagai bentuk empati dan untuk membantu menurunkan angka kemiskinan, kita berikan diskon kepada masyarakat miskin dan para veteran,” ujar Iqbal.
Diskon juga berlaku bagi kendaraan dari luar daerah yang hendak melakukan mutasi masuk ke NTB. Mereka akan mendapat insentif menarik jika mengganti plat kendaraan menjadi DR atau EA.
Sasar Potensi PAD dari Kendaraan Nonaktif
Iqbal mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menjaring kembali potensi pajak dari kendaraan aktif yang saat ini jumlahnya masih di bawah 50 persen dari total kendaraan terdaftar. Banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU), dan program ini diharapkan bisa menarik mereka kembali menjadi wajib pajak aktif.
“Kami ingin optimalisasi PAD sekaligus mendidik masyarakat untuk patuh pajak demi pembangunan daerah,” katanya.
Melalui pendekatan yang berani, inovatif, dan berkeadilan ini, Pemprov NTB menunjukkan komitmennya membangun sistem perpajakan daerah yang inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil.
Syamsu Rijal pun menyatakan dukungannya terhadap semangat kerja Gubernur Iqbal yang dinilainya berpihak kepada masyarakat.
“Kalau melihat semangatnya kerja Gubernur Lalu Iqbal, tentu seluruh pihak, termasuk saya, sangat mendukung. Apalagi ini untuk pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak,” tutupnya. (red)