Lombok Utara, Katada.id– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk menyusun APBD yang akan membiayai program-program pembangunan di KLU.
Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang II Tahun 2025 digelar Senin (4/8).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan APBD yang berkualitas. Ia menegaskan tema pembangunan KLU tahun 2026, yaitu “Penguatan Kualitas Hidup Masyarakat”, telah selaras dengan tema pembangunan nasional.
Sapaan Bang Kus ini juga menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp303,21 miliar atau 26,35%. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,145 triliun.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam belanja non prioritas, guna memastikan alokasi anggaran fokus pada program-program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Bang Kus berharap APBD 2026 ini nanti mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.
“Tentunya dengan memperkuat kualitas belanja dan mengoptimalkan pendapatan,” sambungnya.
Sementara itu Pimpinan DPRD KLU , Agus Jasmani menyerahkan agenda pembahasan KUA-PPAS ini kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Langkah selanjutnya, Banggar akan menindaklanjuti secara internal maupun bersama tim anggaran dari eksekutif.
“Karena kerjasama yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya. (*)