Dompu, katada.id – Pelarian Ahmad (34), terduga pelaku pembunuhan di Desa Maulana, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir. Warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada ini ditangkap tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Iptu Zainal Arifin.
Penangkapan berlangsung Minggu (10/8) sekitar pukul 09.30 Wita di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u. Polisi turut mengamankan sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban hingga tewas.
“Begitu menerima laporan, saya memimpin langsung Tim Jatanras bersama personel Polsek Dompu ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti parang,” ujar Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur mengapresiasi kecepatan petugas dan peran masyarakat. Ia menegaskan penyidikan dilakukan sesuai prosedur. “Kami berkomitmen bekerja profesional dan transparan demi terciptanya rasa aman,” tegasnya.
Saat ini Ahmad diperiksa intensif di Mapolres Dompu. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan memeriksa saksi-saksi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (9/8) malam di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu. Korban Arif Rahman (30), warga Sori Sakolo, tewas usai dibacok di bagian leher oleh Ahmad yang diduga mabuk.
Awalnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Ahmad bersama dua rekannya, Andi Irfan dan Juna, menggelar pesta miras jenis arak Bali dan bir bintang di rumah Andi Irfan. Sekitar pukul 23.45 WITA, korban datang bersama rekannya, Ade, dan ikut minum bersama.
Tak lama berselang, tepat pukul 23.38 WITA, terjadi cekcok mulut antara Ade dan Juna. Ahmad lantas meminta korban dan Ade pulang. Begitu korban keluar rumah, Ahmad mengikuti dari belakang dan langsung membacok leher korban di samping rumah.
Korban sempat berteriak minta tolong sebelum terjatuh tak sadarkan diri. Warga yang mendengar teriakan bergegas ke lokasi dan menemukan Arif bersimbah darah. Ia dibawa ke RSUD Dompu, namun nyawanya tak tertolong. Sekitar pukul 00.50 WITA, jenazah dibawa ke rumah duka.
Rumah Dibakar Massa
Tak terima, keluarga korban dan warga kemudian merusak serta membakar rumah yang diduga menjadi lokasi pesta miras. Akibatnya, tiga unit dump truk, satu Avanza, satu pikap, empat motor, dan empat rumah rusak. Tiga rumah terbakar habis dan satu rusak akibat lemparan batu.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta. Dugaan sementara, motif pembacokan dipicu dendam pribadi ditambah pengaruh alkohol. (*)













