Bima, katada.id- Pemkab Bima menyiapkan anggaran Rp3,042 miliar untuk menyewa Peralatan dan Mesin. Angka itu mengalami peningkatan setelah Bupati Bima melakukan kebijakan pergeseran APBD 2025.
Semula anggaran sewa peralatan dan mesin ditetapkan Rp2,936 miliar. Namun anggaran itu naik Rp105 juta menjadi Rp3,042 miliar setelah pergeseran APBD.
Hal itu terungkap dalam Kebijakan pergeseran anggaran yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No.1 Tahun 2025. Hal itu termuat melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Bukan hanya itu Pemkab Bima juga menyiapkan anggaran Rp3,9 miliar untuk belanja modal alat berat jenis eksavator. Anggaran sebesar itu muncul dalam proses pergeseran APBD 2025.
Semula, tidak pernah ditetapkan APBD untuk pengadaan Eksavator. Namun setelah Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy (Adi-Irfan) melakukan pergeseran APBD, hadirlah anggaran sebesar itu. (*)