Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kasus Orok Bayi di Ampenan Terungkap, Polisi Amankan Perempuan Inisial GDP

×

Kasus Orok Bayi di Ampenan Terungkap, Polisi Amankan Perempuan Inisial GDP

Sebarkan artikel ini
Penemuan orok bayi di Ampenan beberapa hari lalu.

Mataram, katada.id – Warga Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, digegerkan oleh penemuan orok bayi pada Senin.

Orok malang itu ditemukan tergeletak tanpa nyawa dan diduga sengaja dibuang. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut.

Example 300x600

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mencurigai orok bayi itu merupakan hasil kandungan yang digugurkan. Berkat kerja keras tim, kecurigaan mengarah pada seorang perempuan berinisial GDP (24) yang kemudian berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Lalu Arfi KR, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan dugaan kuat bahwa GDP adalah pelaku yang sengaja membuang orok bayi tersebut untuk menutupi perbuatannya.

“Dari olah TKP, kami menduga orok bayi itu sengaja dibuang. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan yang kemudian berhasil kami amankan,” ujar Lalu Arfi.

Dalam pemeriksaan, GDP mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggugurkan kandungannya sendiri dan membuang orok bayi tersebut. Namun, ia masih enggan menyebutkan siapa ayah biologis dari bayi malang itu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk orok bayi, daster, tangtop, dan selimut.

Atas perbuatannya, GDP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram untuk pendalaman lebih lanjut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *