Bima, Katada.id – Bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2025 diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima.
Dua unit combine harvester besar atau mesin pemanen kombinasi senilai Rp1,4 miliar informasinya dijual kepada warga. Padahal, bantuan teknologi multifungsi tersebut diberikan Kementan untuk meningkatkan produktivitas petani serta mendukung swasembada pangan.













