Sumbawa Barat, katada.id – Tim gabungan Polres Sumbawa Barat dan Polsek Taliwang berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang anak di Jalan Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
Kedua pelaku, berinisial DH (29) dan A (22), ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi mereka dilaporkan. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Taliwang pada Rabu (10/9).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, dua terduga pelaku begal sudah diamankan. Saat ini mereka tengah diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Zulkarnain.
Polisi masih mendata barang bukti terkait kasus ini, sementara korban dan keluarganya telah dimintai keterangan.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan bisa berjalan cepat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)













