Mataram, katada.id – Warga Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan dengan penemuan orok bayi yang dikubur di kawasan Pantai Selingkuh, Senin (15/09) malam.
Polsek Ampenan, Polresta Mataram langsung bergerak cepat mengevakuasi jasad bayi dan mengamankan dua terduga pelaku yang berstatus mahasiswa. Keduanya berinisial TY (21), pria asal Lombok Tengah, dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Gj yang tengah mencari telur penyu. Ia melihat sepasang laki-laki dan perempuan sedang menggali pasir dan menguburkan sebuah bungkusan kain putih.
“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu lari bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi,” ujar AKP Ahmad Majmuk, Selasa (16/9).
Setelah galian dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi orok bayi. Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jasad bayi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, TY dan D adalah sepasang kekasih. D diduga mengalami keguguran setelah meminum obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekannya.
“TY menyuruh D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandung berusia sekitar dua bulan. Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Kedua mahasiswa telah diamankan, sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk asal usul obat penggugur kandungan yang digunakan pelaku.













