Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemprov NTB Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

×

Pemprov NTB Ajukan Perubahan APBD 2025, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri saat sidang paripurna DPRD NTB.

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya mengoptimalkan anggaran daerah untuk mencapai target pembangunan. Dalam sidang Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB pada Senin (22/9, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun 2025.

Dalam pidatonya, Hj. Indah Dhamayanti Putri, atau yang akrab disapa Ummi Dinda, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini adalah langkah strategis untuk memastikan tujuan pemerintahan terpenuhi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan ini, sehingga proses penyusunan APBD ini dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Ummi Dinda.

Ummi Dinda memaparkan bahwa perubahan APBD 2025 ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis. Pertama, menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah dengan perkembangan realisasi dan kebijakan nasional.

Kedua, mengakomodasi belanja prioritas yang mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan penyelenggaraan event strategis daerah.

Ketiga, menata kembali belanja daerah sebagai respons atas arahan pemerintah pusat untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Perubahan APBD ini, sambungnya, juga diarahkan agar selaras dengan sepuluh program unggulan NTB dalam mewujudkan visi pembangunan daerah NTB Makmur Mendunia.

Ummi Dinda berharap semua pihak dapat berpedoman pada APBD sebagai instrumen yang integral dan komprehensif, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Secara garis besar, perubahan APBD Tahun 2025 mencakup penyesuaian signifikan. Pendapatan daerah direncanakan naik 2,52% menjadi Rp6,48 triliun, didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 11,90% meskipun Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami penurunan.

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan bertambah 4,24% menjadi Rp6,49 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas. Pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar juga akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran.

“Semoga Raperda tentang perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB Makmur Mendunia,” tutup Ummi Dinda. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *