Mataram, katada.id – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kenaikan signifikan pada 2024. Dari sebelumnya 70,03, kini naik menjadi 76,37.
Kenaikan ini disampaikan langsung Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Capaian IDI 2024 di Golden Palace Hotel, Mataram, Rabu (25/9).
“Alhamdulillah, Indeks Demokrasi Provinsi NTB mengalami peningkatan. Ini bukti bahwa demokrasi kita meningkat dan terus membaik,” tegas Wagub di hadapan peserta Rakornas dari seluruh Indonesia.
IDI NTB kini mencatat skor 76,37 naik 6,34 poin dibanding tahun sebelumnya. Meski masih berada pada kategori “sedang”, capaian ini dinilai sebagai kemajuan positif yang perlu dijaga.
Wagub juga mengakui bahwa demokrasi di NTB dan Indonesia secara umum masih menghadapi banyak tantangan. Namun, NTB memiliki kekuatan dalam keragaman budaya dan agama untuk menjaga stabilitas sosial.
“Keragaman menjadi kekuatan kita. Demokrasi akan tumbuh jika dijaga bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, atas komitmen membangun kembali Gedung DPRD NTB yang terdampak insiden beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan salam hormat kepada Bapak Mendagri. Beliau sudah memastikan dukungan pembangunan kembali melalui PUPR,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, menyebut NTB dipilih sebagai tuan rumah Rakornas karena dianggap strategis dan potensial. “Rakornas ini bisa saja digelar di Bali atau Batam, tapi kami pilih NTB sebagai entry point sebelum MotoGP. Ini bentuk dukungan pada daerah yang capaian IDI-nya meningkat tajam,” ungkapnya.
Secara nasional, IDI 2024 naik dari 79,51 menjadi 79,81. Meskipun naik, nilainya masih berada dalam kategori “sedang”. Lima provinsi dengan skor IDI tertinggi tahun ini adalah DIY, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Kemenko Polhukam juga menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat demokrasi ke depan, mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan kebebasan sipil, penguatan kelembagaan, hingga kolaborasi multipihak. (*)













