Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polsek Asakota Gulung Komplotan Bobol Gudang Obat Pertanian Senilai Rp 758 Juta

×

Polsek Asakota Gulung Komplotan Bobol Gudang Obat Pertanian Senilai Rp 758 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id – Kerja cepat dan tuntas kembali ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Asakota. Kurang dari sehari sejak laporan masuk, lima kawanan sindikat pembobol gudang obat-obatan pertanian berhasil digulung tanpa perlawanan.

Kapolsek Asakota Mirafuddin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Meyke Ang pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 20.10 Wita. Dalam laporannya, korban mengaku gudang obat-obatan pertanian miliknya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, telah dibobol hingga merugi sekitar Rp 758 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku, masing-masing MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29), yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima,” ungkap Mirafuddin.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat handphone, uang tunai Rp 2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,730 gram dengan nilai taksiran Rp 27,690 juta.

Mirafuddin menambahkan, modus operandi para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu membobol gudang dan menguras ratusan dus obat-obatan pertanian.

“Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *