Mataram, katada.id – Kepala Desa Dasan Geria, Fahrul Aziz menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelarangan aktivitas berjualan di sekitar area bendungan.
“Hari ini kita hearing Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Provinsi terkait pemanfaatan lahan yang ada di bendungan, terutama adanya pelarangan lahan untuk berjualan,” kata Fahrul Aziz saat diwawancarai wartawan usai RDP dengan Komisi IV DPRD NTB, Kamis (23/10).
Menurutnya, kebijakan pelarangan itu telah dituangkan dalam surat resmi tertanggal 16 September. Atas dasar itu, pihak desa kemudian mengirimkan surat ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten agar persoalan ini dapat dimediasi.
“Alangkah bijaknya juga ada solusi terbaik bagi pelaku usaha di tempat yang selayaknya,” jelas Fahrul.
“Kita bersurat ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten untuk menyikapi supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kita mediasi apa yang menjadi permintaan masyarakat,” lanjutnya.
Fahrul menegaskan, masyarakat sekitar perlu diberdayakan, terutama mereka yang terdampak langsung akibat pembebasan lahan bendungan.
“Kita minta diberdayakan masyarakat sekitar. Terutama yang terdampak. Yang awalnya mereka punya lahan, setelah pembebasan lahannya berdampak pada mata pencaharian warga ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini aktivitas masyarakat sementara dilarang, sambil menunggu hasil kajian dari Balai Wilayah Sungai (BWS) dan instansi terkait mengenai penataan kawasan.
“Untuk sementara ada pelarangan. Disamping ada kajian BWS dan instansi terkait penataan yang lebih layak untuk diprioritaskan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco mengatakan pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik bersama masyarakat dan instansi teknis.
“Kita bersama-sama mencari solusi. Insyaallah surat itu hadir sementara untuk melakukan penataan yang lebih baik sehingga ada tindakan dari BWS,” kata Hasbullah.
“Nanti untuk lebih kongkrit akan kita bicarakan di forum rembug. Kita akan duduk untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Suharto. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga agar tidak timbul kesalahpahaman terkait kebijakan pelarangan tersebut.
“Aspek keamanan itu sangat penting. BWS harus memberikan sosialisasi masalah ini,” kata Suharto.
“Penting memang harus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Jangan sampai dikasih ancaman. Rakyat tidak tahu,” tambahnya.
Ia mendorong agar persoalan ini tidak hanya diselesaikan dengan pelarangan, namun juga melalui pendekatan pemberdayaan berbasis wisata.
“Yang penting alternatif solusi. Bagaimana kita mengedukasi dengan wisata. Masyarakat pasti berterima kasih,” tutupnya.