Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD KLU Minta Pemda Tegas Kaji Ulang Rencana Pemberian Izin Tambak Udang

×

DPRD KLU Minta Pemda Tegas Kaji Ulang Rencana Pemberian Izin Tambak Udang

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, Katada.id-  Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara menyoroti rencana pembangunan tambak udang di wilayah pesisir. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (7/10/2025), Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, meminta pemerintah daerah berhati-hati dan tidak terburu-buru memberikan izin sebelum ada kajian menyeluruh terkait dampak sosial dan lingkungan.

“Kita lihat dulu perkembangannya. Jangan sampai menjadi pengalaman buruk seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Artadi di ruang rapat Komisi II.

Artadi mengaku khawatir jika pembangunan tambak  tanpa pertimbangan matang, maka akan dampak terhadap ekosistem dan masyarakat nelayan sekitar. Sehingga munculah pandangan-pandangan di masyarakat, ada yng menukung dan ada yang tidak. Yang mendukung adalah masyarakat melihat peluang pekerjaan, sementara yang menolak, khususnya kalangan nelayan Karen khawatir kehilangan ruang tangkap dan rusaknya lingkungan pesisir.

“Kalau penyerapan tenaga kerja itu bagus, kami tentu setuju. Tapi harus dilihat dulu manfaat dan mudharatnya,” sambung Artadi.

Ia juga menyinggung lemahnya sikap eksekutif dalam mengambil keputusan terkait proyek-proyek besar di daerah. “Kami melihat pemerintah daerah kadang tidak berani bersikap karena ada tekanan dari pihak tertentu. Jangan sampai bos-bos kontraktor justru yang menentukan arah pembangunan,” tegasnya.

Artadi menambahkan, pihaknya menunggu laporan terbaru dari OPD terkait perizinan dan progres tambak udang tersebut. “Kalaupun izin sudah dikeluarkan oleh provinsi, tapi kalau dampaknya merusak daerah kita, kami tidak akan setuju,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *