Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat benteng pertahanan digitalnya. KLU kini resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang dikukuhkan langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (27/10/2025).
Dengan pengukuhan ini, KLU menjadi salah satu dari empat daerah di NTB yang memiliki struktur tanggap siber daerah di bawah pembinaan BSSN, bersama Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang melibatkan 12 kementerian/lembaga, 36 Pemda, dan 6 perguruan tinggi. Pembentukan TTIS ini juga sejalan dengan upaya pusat dalam mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang telah masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Bupati KLU, Najmul Akhyar, menyebut pengukuhan TTIS sebagai tonggak penting dalam membangun kedaulatan digital daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa data dan informasi pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik berbasis digital, terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang,” ujar Najmul.
Ia berharap TTIS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber, sekaligus mitra strategis BSSN.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa TTIS di daerah adalah ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari berbagai serangan siber. BSSN berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM dan membangun budaya keamanan digital hingga ke tingkat aparatur daerah.
Di sisi daerah, Kepala Dinas Kominfo KLU sekaligus Ketua TTIS KLU, Hairul Anwar, menyatakan timnya berkomitmen menjaga ruang siber daerah tetap aman.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga sistem digital pemerintah daerah, termasuk ruang siber masyarakat. Maka dari itu, kerja sama dengan BSSN akan terus diperkuat melalui literasi keamanan siber,” jelasnya. (*)













