Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kunjungan kerja (kunker) Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Yayat Ruyat di Hotel Anema Resort, Kamis (15/10/2025).
Kunker ini menjadi momentum bagi Bupati KLU Najmul Akhyar, untuk memaparkan dilema regulasi yang menghambat investasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Gili Tramena).
Bupati Najmul menyambut baik rombongan DPN dan menjelaskan bahwa KLU, meskipun daerah termuda di NTB, merupakan destinasi wisata favorit dengan keindahan alam dan budaya. Gili Tramena bahkan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional berdasarkan Keppres 84 Tahun 2021.
Namun, Bupati Najmul mengungkap adanya tumpang tindih regulasi yang menciptakan persoalan pelik.
“Di lain pihak, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI, tiga Gili ini dimasukkan ke dalam kawasan hutan. Kemudian keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI mengatakan tentang kawasan konservasi untuk tiga pulau tersebut,” jelas Najmul.
Najmul menegaskan bahwa pemanfaatan ruang di Gili untuk fungsi pariwisata telah berlangsung lama, jauh sebelum keputusan penetapan konservasi itu ditetapkan. Konflik status ini berakibat fatal: investasi kepariwisataan di Tiga Gili menjadi terganggu.
“Terkait dengan investasi kepariwisataan di tiga Gili sesuai dengan peraturan Presiden tentang rencana induk wisata nasional Lombok Utara maka menjadi terganggu, khususnya yang berkaitan dengan investasi,” katanya.
Deputi DPN, Yayat Ruyat, menyampaikan tujuan kehadirannya di KLU adalah menindaklanjuti hasil kunjungan Pemda KLU ke Kementerian Pertahanan RI sebelumnya. DPN datang untuk menyerap informasi dan permasalahan yang ada, khususnya di kawasan Tiga Gili.
“Kami juga akan melaksanakan kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat segala permasalahan yang ada di kawasan Tiga Gili. Semoga setiap permasalahan ada solusi yang terbaik,” tutup Yayat. (*)













