Scroll untuk baca artikel
Daerah

Hemat APBD, Bupati Lombok Utara Terapkan Skema KPBU untuk Pengadaan PJU

×

Hemat APBD, Bupati Lombok Utara Terapkan Skema KPBU untuk Pengadaan PJU

Sebarkan artikel ini
Pemasangan lampu jalan di salah satu jalan di Lombok Utara.

Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah inovatif untuk mengefisienkan anggaran dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemkab merancang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menjelaskan keputusan ini diambil setelah melakukan studi banding ke Kabupaten Madiun yang sukses menerapkan KPBU.

“Konsep makro kita di PJU ini adalah mengupayakan pola KPBU,” ujar Najmul, Selasa (4/11/2025).

Pola KPBU menawarkan dua keuntungan utama. Pertama, menekan beban APBD karena pembiayaan dilakukan bersama pihak ketiga. Kedua, layanan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Najmul mencontohkan, dalam skema lama bersama PLN, jika 1.000 titik lampu dipasang dan 500 di antaranya mati, pemerintah tetap membayar penuh 1.000 titik.

“Tapi kalau dengan pola KPBU ini, kalau 500 yang nyala, ya 500 kita bayar. Jadi lebih efektif penganggaran,” tegasnya.

Kerja sama ini juga menuntut pihak ketiga responsif terhadap gangguan. “Kalau lampu ini macet, pihak ketiga akan gerak cepat memperbaiki. Pelayanan lebih cepat,” imbuhnya.

Rencana penerapan KPBU PJU ini ditargetkan rampung pada tahun 2026. Saat ini, Pemda KLU sedang melakukan studi kelayakan (feasibility study) melalui Dinas Perhubungan untuk menentukan kebutuhan unit dan kajian teknis. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *