Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Mahasiswa NTB Soroti Kejanggalan Proyek APBN Bernilai Ratusan Miliar, Minta KPK Turun Tangan

×

Mahasiswa NTB Soroti Kejanggalan Proyek APBN Bernilai Ratusan Miliar, Minta KPK Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa saat gelar aksi di BP2JK NTB, Senin (17/11).

LMataram, katada.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KM-NTB) menggelar aksi di depan kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB, Senin (17/11).

 

Para demonstran, menuntut pengusutan dugaan penyimpangan pada proyek-proyek strategis APBN yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) danBalai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW NTB) yang proses tendernya dilakukan oleh BP2JK NTB.

 

Koordinator Lapangan Aksi, Nanang Pradanang menyatakan sikap keras terhadap dugaan kuat tindak pidana korupsi tersebut.

Ia menegaskan nilai anggaran yang sangat besar tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bancakan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Nilai anggaran yang begitu besar, namun diduga kuat penuh kejanggalan, tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam orasinya.

 

Ia menilai, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi merupakan indikasi nyata dugaan korupsi uang negara yang merugikan masyarakat dan merusak wajah pembangunan di NTB.

 

Nanang kemudian membeberkan sejumlah proyek yang mereka soroti, di antaranya Pembangunan IPA Kapasitas 100 liter per detik dengan pagu anggaran Rp93,977 miliar yang dikerjakan PT Cipta Crown Simbol dengan nilai kontrak Rp76,876 miliar.

Selain itu, KM-NTB juga menyoroti proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku di Kecamatan Unter senilai Rp15,953 miliar yang dikerjakan PT Fikri Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp11,501 miliar.

 

Pada tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak di Pulau Sumbawa dengan pagu Rp49 miliar yang dikerjakan PT Rama Sarana Persada juga turut menjadi sorotan karena hanya dikontrakkan sebesar Rp36,664 miliar.

 

Demikian pula proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Jurang Batu Lombok Tengah dengan pagu Rp52,299 miliar dan nilai kontrak Rp36,127 miliar yang dikerjakan PT Rafa Unggul Sejahtera Langgeng.

 

Menurut Nanang, deretan proyek tersebut diduga sarat ketidakwajaran mulai dari proses tender, harga penawaran, hingga pelaksanaan fisik di lapangan. “Jika dugaan ini benar, berarti ada pihak yang telah dengan sadar mencabik-cabik amanah negara,” tegasnya.

 

Dalam aksinya, KM-NTB menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, serta menangkap dan mengadili siapa pun yang terlibat, baik kontraktor maupun oknum pejabat.

Mereka juga mendesak agar seluruh dokumen tender, kontrak, dan progres pekerjaan dibuka seluas-luasnya kepada publik, serta meminta audit independen diturunkan untuk memeriksa seluruh proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Nanang menegaskan mereka tidak ingin lagi mendengar dalih atau janji kosong dari instansi terkait. “Yang kami tunggu adalah tindakan hukum yang nyata. Kejaksaan Tinggi NTB maupun Polda NTB dan KPK RI untuk segera turun tangan secara serius, profesional, dan transparan,” ujarnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *