Dompu, katada.id – Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membongkar modus pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa paket pos. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial S (33), warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, berhasil diringkus pada Jumat (14/11) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima dua hari sebelumnya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Informasi tersebut mengarah pada sebuah paket yang diduga kuat berisi ganja dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Dompu.
Menanggapi informasi sensitif tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Dompu segera bergerak cepat. Petugas berkoordinasi langsung dengan pihak kantor pos setempat untuk melacak paket dan memastikan pengawasannya hingga tiba di tangan penerima.
“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak dan memastikan paket tersebut terus dipantau sampai proses penerimaan di lokasi,” ujar Iptu Rahmadun dalam keterangannya, Sabtu (15/11).
Penangkapan dilakukan di Dusun Raba, Desa Kareke, tepat setelah pelaku berinisial S mengambil paket kiriman tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar berisi ganja dengan berat bruto mencapai 951,13 gram dan berat netto 858,61 gram. Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Infinix sebagai barang bukti tambahan.
Di hadapan penyidik, S mengaku hanya diminta oleh seseorang berinisial R untuk mengambil paket tersebut. Meskipun demikian, polisi tidak langsung mempercayai keterangan S dan saat ini tengah mendalami keterkaitan antara S dan R, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
Iptu Rahmadun menekankan bahwa pengiriman melalui paket pos masih sering dimanfaatkan oleh para pelaku narkotika. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan penyedia jasa pengiriman untuk memutus mata rantai peredaran melalui jalur ini.
“Pengembangan kasus terus berjalan, dan kami akan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih serta bebas dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Dompu tersebut. (*)













