Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Periksa Direktur SEG, Selidiki Utang Rp 15 Miliar di Balik MXGP Lombok 2023

×

Polisi Periksa Direktur SEG, Selidiki Utang Rp 15 Miliar di Balik MXGP Lombok 2023

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB memperdalam penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana ajang balap motocross internasional MXGP Lombok 2023.

Penyelidikan ini dipicu laporan sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran atas jasa penyelenggaraan acara yang diorganisasi oleh PT Samota Enduro Gemilang.

Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) telah diperiksa polisi, beberapa hari lalu. Pemeriksaan itu menyasar salah satu pimpinannya.

“Terakhir, kami memeriksa pihak PT SEG,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (28/11).

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian, saksi yang diperiksa adalah Direktur PT SEG bernama Diaz. Hal itu dibenarkan juga oleh Syarif. “Ya, kami memeriksa Diaz,” ujarnya membenarkan.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta SEG menyerahkan dokumen-dokumen terkait penyelenggaraan MXGP guna dicocokkan dengan data laporan para pelapor, terutama vendor-vendor yang mengklaim memiliki piutang. “Kami minta semua dokumen terkait. Itu pasti,” kata Syarif.

PT SEG, menurut dia, telah menyerahkan sejumlah berkas tersebut. Polisi kemudian menyita dokumen itu sebagai barang bukti. “Kami sita sebagai barang bukti, kini masih kami pelajari,” ucap Syarif.

Ia menekankan berkas yang disita hanya berkaitan dengan penyelenggaraan MXGP yang berlangsung di Mataram pada 2024 lalu, di area eks Bandara Selaparang—bukan keseluruhan penyelenggaraan MXGP Lombok 2023 secara utuh. “Hanya berkaitan langsung dengan event di Mataram,” katanya.

Data yang diterima media ini menunjukkan sedikitnya 12 vendor atau penyedia jasa belum menerima pembayaran. Mereka antara lain Sound Solution, penyedia perangkat audio, kelistrikan, dan sound system; Zaish Stage, pembangun panggung utama; Abenk Stage, penyedia barikade (barricade); BB Production, penyedia tenda dan kursi; Jen, penyedia genset; Pelita Harapan, penyedia audio, lighting, tenda, dan ringlock.

Selanjutnya, Alfa Pro, penyedia barikade dan rigging; Perisai Indah Abadi, penyedia tenda, meja, kursi, dan misty fan; Dian Mandiri, penyedia AC; Tracker Indonesia, pengelola racing management; Tracker Indonesia, racing management; dan Tracker Indonesia, racing management.

Total piutang yang diklaim bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Nilai keseluruhan belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Sejumlah vendor juga telah menagih SEG secara langsung. Namun belum ada kesepakatan atau mekanisme penyelesaian.

Atas dasar piutang yang tak kunjung dibayar, sebagian vendor kemudian melapor ke Polda NTB. Polisi kini mendalami dugaan apakah keterlambatan itu sekadar persoalan utang-piutang bisnis atau ada unsur pidana penipuan dan penggelapan.

Syarif mengatakan polisi akan menganalisis alur pembayaran, perjanjian kerja vendor, hingga mekanisme penganggaran event. Ia juga tak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain terkait ajang yang sempat menjadi sorotan besar di NTB tersebut.

“Kami masih menyandingkan antara data pelapor dan bukti-bukti yang kami sita. Prosesnya sedang berjalan,” kata Syarif. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *