Mataram, katada.id – Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mulai menggunakan kendaraan dinas (randis) bertenaga listrik bagi para pejabat Pemprov pada 2026 terus berlanjut. Kebijakan ini, yang direncanakan menelan anggaran sewa Rp14 miliar, memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Menanggapi kritikan tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa rencana penggunaan randis listrik tersebut telah melalui perhitungan mendalam dan diambil semata-mata demi efisiensi anggaran daerah.
“Ini sudah diperhitungkan dengan baik, dikalkulasikan dengan baik, sehingga niat baiknya untuk efisiensi itu betul-betul terlaksana dan terjadi,” ujar Iqbal pada paripurna DPRD NTB (28/11).
Gubernur menilai wajar bila DPRD mempertanyakan rencana tersebut, karena merupakan bagian dari fungsi kontrol dewan. “Itu maksudnya jangan sampai kebijakan ini untuk coba-coba, dan itu memang tugas DPRD untuk mengingatkan kita,” tegasnya.
Anggaran Pemeliharaan Dialihkan
Iqbal menyebut bahwa penggunaan randis listrik dengan sistem sewa jauh lebih efisien dibandingkan mempertahankan kendaraan berbahan bakar fosil yang memerlukan biaya pemeliharaan besar.
“Pemeliharaan itu berat. Kalau sewa kita tinggal pakai. Rusak tinggal balikin ganti dengan yang baru. Itu juga sudah tren di mana-mana,” jelasnya.
Menurut Iqbal, dengan sistem sewa, biaya pemeliharaan randis yang selama ini membebani APBD dapat dialihkan untuk layanan publik yang lebih mendesak.
“Jadi, lebih baik energi kita berikan untuk pelayanan publik. Dan ini sudah jadi temuan bertahun-tahun BPK yang belum kita tindak lanjuti,” katanya, mengisyaratkan bahwa kebijakan ini juga merupakan langkah untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keberatan Anggota Dewan
Sebelumnya, anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, menyuarakan keberatan atas kebijakan pengadaan randis listrik yang direncanakan melalui sistem sewa ini.
“Kami menyayangkan langkah yang diambil pemerintah daerah itu,” ujar Haji Maman, sapaan akrabnya.
Ia berpandangan bahwa Pemprov seharusnya lebih memprioritaskan penataan aset yang sudah ada terlebih dahulu. “Justru pengadaan ini menambah beban buat APBD,” imbuhnya.
Sebagai informasi, total anggaran penyewaan randis listrik mencapai Rp14 miliar. Rencana Pemprov adalah menyediakan dua mobil listrik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD): satu unit dialokasikan untuk operasional OPD, dan satu unit lainnya digunakan oleh Kepala OPD. (*)













