Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Ditangkap Polisi, Sita 16 Paket Sabu dan Uang Tunai

×

Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Ditangkap Polisi, Sita 16 Paket Sabu dan Uang Tunai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Rabu (3/12) siang. Pelaku diciduk di rumah orang tuanya setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas penjualan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., Kamis (4/12), membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lingkungan mereka.

“Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran sabu. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ungkap AKP Malaungi.

Saat tim tiba di lokasi, AF tidak mampu mengelak. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, di antaranya 16 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Untuk mengelabui petugas, paket kecil sabu itu ditemukan tersembunyi di dalam satu bungkus rokok. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp280 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Dari penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa AF bukanlah wajah baru dalam lingkaran peredaran narkoba di Kota Bima. Pelaku disebut kerap menjalankan aksinya secara sembunyi-sembunyi dan sudah lama masuk dalam target pengawasan aparat.

“AF merupakan pemain lama yang sering beraksi dalam peredaran sabu. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba tanpa kompromi,” tegas Kasat Narkoba.

Saat ini, AF telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, uji laboratorium barang bukti, serta pendalaman jaringan lain yang kemungkinan terhubung dengan tersangka.

AKP Malaungi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan penyebaran narkoba di Kota Bima. “Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *