Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemda Lombok Utara Gelar Rakor Penataan Pantai Gili Tramena

×

Pemda Lombok Utara Gelar Rakor Penataan Pantai Gili Tramena

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, Katada.id – Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri membuka Rapat Koordinasi Penataan Sempadan Pantai Gili (Trawangan, Meno, dan Air) bertempat di Ruang Vicon, Kamis (4/12).

Turut hadir Asisten II Setda KLU Gatot Sugihartono ST, Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra, perwakilan Anggota Forkopimda KLU, Koordinator BKKPN Kupang Martanina Noni, Kepala Dinas Pariwisata KLU Denda Dewi Tresni Budiastuti, Camat Pemenang Datu Aryanata Bayuaji, para kepala PD, serta undangan lainya.

Dalam arahannya Wabup Kus menyampaikan bahwa ketiga gili merupakan sumber terbesar PAD Kabupaten Lombok Utara yang harus dioptimalkan secara maksimal melihat Lombok Utara juga sebagai destinasi wisata terbaik di dunia dengan jumlah wisatawan yang berkunjung mencapai puluhan hingga ratusan ribu per tahun.

Sehingga pentingnya pengelolaan dan penertiban kawasan sempadan pantai ke tiga gili baik berupa penertiban bangunan, kebersihan serta mengatur penggunaan lahan dan ruang.

“Lebih dari 60 persen PAD Lombok Utara berasal dari tiga gili, seharusnya kita bisa memaksimalkan potensi hingga 600-700 Miliar per tahun namun faktanya hanya 1/3 nya saja,”jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Kus menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam kegiatan penataan sempadan pantai ketiga gili.

Hal itu sebagai upaya mendukung pembangunan daerah melalui sektor pariwisata sehingga menjadi daya tarik para wisatawan untuk datang dan berkunjung yang akan berdampak bagi UMKM Lokal serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Semoga kita semua dapat memberikan saran dan masukan baik secara teknis dan administratif sehingga apa yang kita harapkan bersama akan terwujud sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tandasnya. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *