Scroll untuk baca artikel
DaerahPolitik

Lantik Pejabat Eselon II Kota Bima, Aji Man: Jabatan Bukan Sarana Memperkaya Diri

×

Lantik Pejabat Eselon II Kota Bima, Aji Man: Jabatan Bukan Sarana Memperkaya Diri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bima Saat Melantik Pejabat Eselon II

Bima, katada.id- Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Senin (12/1/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.

Pelantikan itu dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, Sekretaris Daerah Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.

Pengisian jabatan ini menandai penetapan pejabat definitif pada sejumlah posisi strategis yang sebelumnya dijabat pelaksana tugas. Pejabat yang dilantik antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahrial Nuryadin, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Ruslan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Mahdum, Kepala Dinas Pertanian Abdul Najir, serta Sekretaris DPRD Kota Bima Ihya Ghajali. Selain itu, tujuh pejabat fungsional turut dilantik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar pengisian jabatan struktural, melainkan peneguhan amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik memiliki dimensi hukum, sosial, dan moral yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan adalah amanah. Bisa menjadi berkah jika dijalankan dengan kejujuran dan integritas, tetapi dapat menjadi mudarat jika disalahgunakan,” kata Rahman.

Ia menekankan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri. Seluruh kewenangan yang melekat pada jabatan, menurut dia, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Aji Man sapaan akrab Wali Kota, juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) yang belum mendapatkan kesempatan menduduki jabatan struktural agar tetap menjaga profesionalisme dan semangat pengabdian. Ia menilai keterbatasan jumlah jabatan merupakan konsekuensi organisasi dan tidak mencerminkan kualitas individu ASN.

“Belum dilantik hari ini bukan berarti tidak mampu atau tidak dipercaya. Pemerintah daerah tetap membutuhkan kontribusi seluruh ASN,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi pemerintahan. Ia menilai integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Di tengah tantangan pembangunan daerah dan keterbatasan fiskal, ia meminta seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan membangun kerja tim yang solid. Menurutnya, ego sektoral hanya akan menghambat efektivitas program pemerintah.

“Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan,” pungkasnya. (*) Wali Kota

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *