Dompu, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu mulai mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek bernilai belasan miliar rupiah itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran dan kini masuk tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit BPK tahun anggaran 2024, ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 177,631 juta dari total nilai kontrak Rp 6,883 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengatakan, pulbaket dilakukan untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Pulbaket ini untuk menghimpun data dan informasi awal sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” kata Joni.
Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu, Rifaid, serta pihak rekanan pelaksana proyek.
Proyek pembangunan gedung SDN 02 Dompu diketahui dikerjakan dalam dua tahap. Pada 2023, Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar yang bersumber dari APBD. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sumber Rejeki, beralamat di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Sementara itu, proyek lanjutan pada 2024 kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 6,925 miliar dari APBD dan dikerjakan CV Bintang Nusantara, yang beralamat di Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu.
SDN 02 Dompu sendiri merupakan sekolah hasil penggabungan yang kini menempati lahan bekas SDN 13 Dompu di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Adapun lokasi lama SDN 02 Dompu yang berada di tepi jalan utama telah dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa.













