Bima, katada.id – Sebanyak 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025 di Kabupaten Bima resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Bima Ady Mahyudi dalam upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2025).
Meski telah menerima SK, besaran gaji PPPK Paruh Waktu belum ditetapkan secara final. Pemerintah Kabupaten Bima memproyeksikan gaji berada pada kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta per bulan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan, skema penggajian masih dalam tahap pembahasan. Setelah final, hasilnya akan diajukan kepada bupati untuk mendapat persetujuan.
“Proyeksi gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta per bulan. Skemanya masih dibahas,” kata Suryadin.
Ia menjelaskan, sumber anggaran penggajian PPPK Paruh Waktu berbeda-beda, tergantung latar belakang penugasan sebelumnya. Bagi honorer yang sebelumnya Tenaga Pegawai Umum (TPU) dengan SK Bupati, gaji bersumber dari APBD. Sementara guru akan digaji melalui dana BOS.
“Untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas, gajinya bersumber dari dana BLUD. Jadi skemanya menyesuaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bima Ady Mahyudi mengapresiasi para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang telah diberikan.
“Ini bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberi pengakuan serta kepercayaan,” kata Ady.
Ady menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan membawa makna dan tanggung jawab yang lebih besar.
“Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, dan dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan,” tuturnya.
Ia pun berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.
Berdasarkan data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu mencapai 14.077 orang, terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.
Namun, setelah verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan berjumlah 13.970 orang.













