Scroll untuk baca artikel
Daerah

Panik Digerebek Polisi, Staf Desa di Sumbawa Buang Sabu Lewat Jendela

×

Panik Digerebek Polisi, Staf Desa di Sumbawa Buang Sabu Lewat Jendela

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Kamis (22/1/2026) sore. Dua di antaranya diketahui merupakan staf desa.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (40) dan CA (35), serta seorang wanita berinisial YK (30).

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Plampang.

“Kami menindaklanjuti laporan warga. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah,” ujar Harirustaman, Senin (26/1/2026).

Saat penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, kecurigaan petugas muncul setelah melihat sebuah kotak bening berada di luar rumah, tepat di bawah jendela.

“Setelah diperiksa dan disaksikan saksi umum, di dalam kotak tersebut ditemukan 23 poket sabu,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, M mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku sengaja membuang kotak berisi sabu ke luar jendela saat mengetahui kedatangan polisi. “M juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AR,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 poket sedang dan 20 poket kecil sabu dengan berat bruto 9,83 gram, satu pipa kaca, alat hisap (bong), gunting, korek gas, kotak bening, dompet warna ungu, tiga unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *