Lombok Utara, Katada.id– Pemandangan tak sedap kembali menghiasi sepanjang Jalan Lading-Lading, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Tumpukan sampah rumah tangga yang muncul hampir setiap hari kini memicu debat panas, apakah ini murni potret rendahnya kesadaran warga, atau kegagalan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar.
Anggota DPRD Lombok Utara, Artadi, angkat bicara menanggapi polemik yang tak kunjung usai ini. Menurutnya, menyalahkan masyarakat adalah cara termudah, namun paling tidak peran pemerintah ada dalam melihat persoalan sampah ini.
Artadi menilai pola penanganan sampah yang dilakukan pemerintah saat ini masih bersifat reaktif. Artinya hanya bergerak jika ada keluhan atau viral. Padahal, akar masalahnya adalah ketiadaan akses pembuangan sampah yang sistematis.
“Kalau dinas sudah menyiapkan tempat pembuangan tapi masyarakat masih buang sembarangan, itu baru kita bicara soal kesadaran. Tapi faktanya, banyak wilayah yang tidak punya tempat pembuangan sampah. Jadi masyarakat mau buang ke mana” tegas Artadi saat dimintai keterangan, Rabu (28/1/2026).
Ia menyoroti ketiadaan penyediaan kontainer atau jadwal pengangkutan yang jelas, titik-titik tumpukan sampah ilegal di pinggir jalan akan terus muncul kembali meski telah dibersihkan berulang kali.
Artadi menyayangkan kejadian seperti ini, kemudian keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah desa terkesan menjadi monumen saja, tak berguna. Bangunan dan peralatan mahal yang dibeli dengan uang negara justru dibiarkan menganggur.
“TPS3R sudah ada, alat sudah dibeli, tapi tidak diaktifkan. Ini mubazir, sayang anggaran besar tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa masalah sampah di daratan dan pemukiman warga sama gentingnya dengan sampah di kawasan wisata Gili. Jika dibiarkan, tumpukan sampah ini akan menjadi penyumbang utama terjadainya bencana banjir saat musim hujan tiba.
Sebagai solusi jangka panjang, Artadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih proaktif turun ke desa-desa. Ia menyarankan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat akar rumput.
“Contoh di Desa Tanjung, kalau tidak ke sungai, sampah dibuang ke jalan karena memang tidak ada pilihan. Dinas harus hadir, arahkan pembentukan KSM, fasilitasi dengan motor roda tiga, dan aktifkan kembali TPS3R yang mati suri,” pungkasnya. (ham)













