Scroll untuk baca artikel
Daerah

APBD 2026 Sudah Ketuk, Ketua DPRD KLU Dorong Pemda Melakukan Percepatan Realisasi Belanja Daerah

×

APBD 2026 Sudah Ketuk, Ketua DPRD KLU Dorong Pemda Melakukan Percepatan Realisasi Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani

Lombok Utara, Katada.id – Meski dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan, nyatanya  pembangunan di Bumi Tioq Tata Tunaq belum juga mulai. Hingga pertengahan Januari, eksekusi anggaran dilaporkan masih jalan di tempat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif. Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, mengingatkan pihak eksekutif agar segera melakukan percepatan realisasi belanja daerah. Ia tak ingin keterlambatan kronis yang terjadi di tahun sebelumnya kembali terulang.

Menurut Agus, percepatan eksekusi APBD bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kunci dari kualitas pembangunan. Jika anggaran dicairkan lebih awal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu pengerjaan yang lebih longgar dan terencana.

“APBD 2026 sudah disahkan, jadi kami di DPRD meminta agar bisa segera dieksekusi. Semakin cepat semakin baik, agar waktu pelaksanaan bisa lebih lama sehingga kualitas pelayanan publik dan pembangunan terjaga,” tegas Agus Jasmani, Jumat (9/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, penundaan eksekusi hanya akan menumpuk beban kerja di akhir tahun, yang berujung pada pengerjaan proyek fisik yang terburu-buru dan serapan anggaran yang tidak efektif.

Agus juga menyoroti fenomena di tingkat OPD yang seringkali terjebak pada persoalan administrasi klasik, perencanaan teknis yang lamban, hingga kesiapan SDM. Ia mendesak Kepala Daerah untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan hambatan di level bawah terus berlarut.

“Jika memang ada kendala teknis di OPD, kami minta Kepala Daerah segera memerintahkan para kepala OPD untuk mencari solusi. Jangan didiamkan, harus segera dituntaskan,” ujarnya dengan nada mendesak.

Dorongan percepatan ini, lanjut Agus, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar uang rakyat benar-benar tersalurkan secara optimal. Ia berharap ada sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana APBD ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Utara, baik dari sisi pelayanan publik maupun pemerataan pembangunan,” pungkasnya.(ham)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *