Bima, katada.id – Personel gabungan Polsek Bolo, Polsek Madapangga, dan Opsnal Puma Polres Bima berhasil mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Minggu (1/2) malam.
Kapolsek Bolo AKP Nurdin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 Wita dan melibatkan kelompok pemuda dari Desa Nggembe dan Desa Rade, Kecamatan Madapangga.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Bolo, tepatnya di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada hari Minggu tanggal 1 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 Wita,” ujar AKP Nurdin, Senin (2/2).
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Endang Sofian (25), seorang mahasiswa asal Desa Nggembe. Korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam.“Korban atas nama saudara Endang Sofian, usia 25 tahun, seorang mahasiswa, mengalami penganiayaan yang dilakukan menggunakan senjata tajam jenis parang,” jelasnya.
AKP Nurdin mengungkapkan, terduga pelaku berjumlah lima orang, dengan salah satu pelaku utama berinisial A (22), warga Desa Rade, Kecamatan Madapangga, yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban.
“Salah satu terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang,” katanya.
Usai kejadian, para terduga pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di area sawah jagung di wilayah Desa Rade. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Bolo langsung berkoordinasi dengan Polsek Madapangga dan Opsnal Polres Bima untuk melakukan pencarian.
“Sekitar pukul 22.30 Wita hingga pukul 06.00 Wita, personel gabungan melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku di rumah-rumah serta kebun jagung di Desa Rade,” terang AKP Nurdin dalam keterangan tertulis di terima katada.id, Senin (2/2)
Dalam proses pencarian, aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga terduga pelaku serta tokoh pemuda setempat hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
“Berdasarkan hasil pendekatan dengan keluarga dan tokoh pemuda Desa Rade, sekitar sebelum subuh kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di So Sera Tangga, Desa Rade,” ungkapnya.
Kelima terduga pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi tersebut dan dibawa ke Polsek Madapangga sebelum dilakukan serah terima kepada Tim Puma Polres Bima dan Polsek Bolo.
“Setelah diamankan di Polsek Madapangga, kelima terduga pelaku diserahkan kepada anggota Puma Polres Bima dan Polsek Bolo untuk dibawa ke Polres Bima guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelas AKP Nurdin.
Ia menambahkan, kepolisian juga melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah adanya provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengantisipasi adanya provokator yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, baik di wilayah Kecamatan Madapangga maupun Kecamatan Bolo,” pungkasnya..













