Lombok Utara, Katada.id– Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Utara (BKAD KLU) resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah selama tiga hari berturut-turut.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda KLU, Sahabudin.
Kepala BKAD KLU, Malasiswadibukan menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan rutinitas, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan bersih-bersih administrasi dan menyamakan persepsi seluruh elemen pengelola keuangan demi target laporan keuangan yang tuntas tepat waktu.
Sebab, fokus utama Bimtek kali ini adalah membangun sinergi antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD), Bendahara, hingga operator teknis. Ia juga menekankan pentingnya satu bahasa dalam menghadapi transisi sistem, mulai dari penggunaan SIPD RI hingga penerapan mekanisme Pajak Korporat terbaru yang kini lebih otomatis.
“Kita ingin memperbaiki pola dan data yang kita miliki. Targetnya, begitu akhir tahun tiba, semua urusan sudah clear. Tidak ada lagi tumpukan rekonsiliasi yang berlarut-larut hingga Januari tahun depan,” ujar Malasiswadi di sela-sela kegiatan, Selasa (3/2/2026)
Lanjut Malasiswadi,melalui Bimtek ini, para peserta dibekali kemampuan teknis, seperti:
- Standarisasi Usulan Pencairan: Memastikan dokumen dari OPD sesuai dengan regulasi terbaru agar tidak terjadi retur atau penundaan.
- Pencatatan Transaksi Harian: Mendorong kedisiplinan pencatatan harian agar register belanja di OPD sinkron dengan data di BKAD.
- Kepatuhan Pajak Tepat Waktu: Menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mengupas tuntas aplikasi perpajakan terbaru guna menghindari denda dan keterlambatan laporan.
Menurutnya, dengan pola ini, diharapkan PR (pekerjaan rumah) keuangan daerah setiap bulannya langsung selesai di bulan yang sama. Sehingga, saat tutup buku, pemerintah daerah tinggal fokus pada laporan bulan Desember dan siap menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya itu, kata dia, kegiatan ini juga menjadi respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk adanya efisiensi anggaran dari pusat. “Karena pengelolaan keuangan yang akuntabel dan pelaporan yang tepat waktu menjadi kunci agar daerah terhindar dari sanksi pemotongan Dana Transfer Pusat,” jelasnya.
Lanjutnya, target utama Bimtek ini adalah memberikan adalah sebagai berikut:
- Pemahaman Regulasi: seluruh OPD wajib menguasai aturan main pengelolaan keuangan terbaru.
- Kemudian Mekanisme Teknis: Penguasaan penuh terhadap aplikasi digital (SIPD dan Pajak Korporat).
- Ketepatan Waktu: Komitmen bersama untuk menyajikan laporan yang valid dan siap audit tanpa menunda-nunda.
“Dengan semangat transformasi ini, Pemerintah Daerah optimis dapat mempertahankan opini laporan keuangan yang berkualitas sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan demi pembangunan masyarakat,” pungkasnya. (ham)













