Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-NTB. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023 senilai Rp 42 miliar.
Salah seorang kepala SMK di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB pada Rabu (4/2/2026). “Terkait DAK 2023,” ujarnya singkat saat ditemui di sela waktu istirahat pemeriksaan.
Ia menyebutkan, sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita, sejumlah kepala SMK lainnya sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Kejati NTB. “SMK semua (yang diperiksa),” katanya.
Menurutnya, bantuan DAK yang diterima sekolahnya berupa alat peraga pendidikan yang hingga kini masih digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. “Alat (tata) boga dan alat dapur,” jelasnya.
Pemeriksaan sejumlah kepala SMK ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Zulkifli Said. Ia mengatakan pemanggilan para kepala sekolah dilakukan untuk melengkapi bahan keterangan dalam tahap penyelidikan. “Iya (sejumlah kepala SMK diperiksa),” ujar Zulkifli saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Kejati NTB tengah menyelidiki dugaan korupsi DAK pada Dinas Dikbud NTB tahun 2023 senilai Rp 42 miliar sejak laporan diterima pada pertengahan 2024. Penyelidikan masih berada pada tahap awal.
Fokus penyelidikan diarahkan pada pengadaan alat peraga pendidikan, seperti alat praktik siswa, peraga kompetensi keahlian, alat boga atau dapur, serta pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di 24 SMK di NTB.
Sejumlah dugaan penyimpangan yang didalami, antara lain belum tersalurkannya barang ke sekolah penerima meski Surat Perintah Membayar (SPM) telah dicairkan kepada rekanan sejak akhir Desember 2023, dugaan markup harga, pengaturan pemenang lelang, hingga indikasi penarikan fee proyek oleh oknum pejabat.
Selain itu, beberapa SMK dilaporkan belum menerima hibah peralatan, sementara mayoritas proyek pembangunan RPS mengalami keterlambatan dan hanya sebagian kecil yang telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) tepat waktu.













