Scroll untuk baca artikel
Daerah

Mangkrak Sejak 2018, Warga Desak Pemprov NTB Lanjutkan Proyek Dermaga Waduruka 

×

Mangkrak Sejak 2018, Warga Desak Pemprov NTB Lanjutkan Proyek Dermaga Waduruka 

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Proyek Dermaga Waduruka di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, hingga kini tak kunjung rampung. Dibangun menggunakan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dermaga tersebut mangkrak sejak 2018 dan menyisakan sekitar 100 meter pekerjaan yang belum terselesaikan. Kondisi itu membuat fasilitas vital bagi warga pesisir belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penjabat Kepala Desa Waduruka, Julkifli, mengatakan dermaga tersebut menjadi tumpuan utama transportasi laut dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. “Masih ada sekitar 100 meter yang belum diselesaikan. Sekarang hanya berupa tancapan tiang,” kata Julkifli kepada wartawan di Mataram, Senin (9/2/2026).

Akibatnya, warga kesulitan bersandar, terutama saat air laut surut. Menurut Julkifli, perahu baru bisa berlabuh menjelang siang. “Kalau air surut, masyarakat terpaksa berenang. Baru sekitar jam 10 atau 11 siang perahu bisa masuk,” ujarnya.

Dermaga Waduruka tidak hanya melayani satu desa. Julkifli menyebut sedikitnya dua desa, yakni Waduruka dan Sakuru, sangat bergantung pada fasilitas tersebut. Akses darat di wilayah itu dinilai buruk, dengan kondisi jalan rusak dan jarak yang cukup jauh dari pusat kecamatan. “Transportasi darat luar biasa berat. Dermaga ini sangat vital,” kata dia.

Sebagian besar warga di kawasan itu menggantungkan hidup dari sektor kelautan, seperti budidaya rumput laut dan aktivitas nelayan. Tanpa dermaga yang memadai, hasil laut harus diangkut menunggu pasang. “Kalau mau sandar harus tunggu pasang adat, itu menyulitkan,” ujar Julkifli.

Pemerintah desa, kata dia, telah mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB dan menindaklanjutinya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB untuk meminta kelanjutan proyek. “Harapan kami, demi masyarakat Waduruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa segera dilanjutkan,” katanya.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waduruka, Juraidin, mengatakan kedatangan mereka ke dinas provinsi juga untuk meminta klarifikasi penyebab mangkraknya proyek tersebut. Ia menyebut pembangunan dermaga dimulai sekitar 2016 dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar, namun terhenti sebelum selesai. “Sekitar 100 meter tidak dilanjutkan karena ada masalah di tengah jalan,” kata Juraidin.

Proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka tercatat dikerjakan pada 2018 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB dengan anggaran APBD. PT Ambalat Jaya Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 4,52 miliar. Namun kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018. Meski diberi perpanjangan waktu hingga Desember 2018, proyek tetap tak rampung.

Anggaran yang sempat dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar. Rekanan kemudian dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 286,75 juta. Kasus mangkraknya proyek ini diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB sejak 2019. Sejumlah pejabat BPBD NTB dan pihak kontraktor telah dimintai keterangan, serta dilakukan pengecekan fisik di lokasi.

Namun hingga kini, penanganan perkara tersebut belum menetapkan tersangka. PT Ambalat Jaya Abadi disebut telah mencicil pengembalian potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp 286 juta dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *