Scroll untuk baca artikel
DaerahKesehatan

306 Kasus Sejak Oktober, Pemkab Bima Tetapkan Langkah Darurat Campak

×

306 Kasus Sejak Oktober, Pemkab Bima Tetapkan Langkah Darurat Campak

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bima Tetapkan KLB Campak

Bima, katada.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Keputusan itu diambil menyusul lonjakan kasus yang signifikan dalam empat bulan terakhir.

Berdasarkan data akumulatif Dinas Kesehatan per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 kasus campak tejadi sejak Oktober 2025. Imbasnya seorang warga dinyatakan meninggal dunia.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah darurat guna menekan penyebaran penyakit yang didominasi menyerang anak-anak tersebut.

Penegasan status KLB terungkap melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang digelar Rabu (11/2) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Kegiatan itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah dan dihadiri para camat, kepala puskesmas wilayah terdampak, perwakilan Kodim 1608/Bima, MUI, serta korwil pendidikan.

Fatahullah menegaskan, penetapan status KLB menjadi dasar hukum untuk mempercepat langkah penanganan dan intervensi lapangan.

“Dengan 306 kasus dan fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita merupakan anak usia 1 sampai 5 tahun, ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Status KLB ditetapkan agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.

Data Dinas Kesehatan merinci, distribusi kasus didominasi kelompok usia 1–5 tahun sebesar 66,34 persen. Sementara usia di bawah 1 tahun mencapai 12,42 persen dan usia 6–12 tahun sebesar 15,69 persen.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang turut menyimak jalannya rapat, menekankan pentingnya peran camat dan kepala puskesmas sebagai garda terdepan dalam pengendalian wabah.

“Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi serta memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” tegas Wabup.

Ia juga mengingatkan bahwa campak bukan penyakit ringan. Selain menular cepat, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti infeksi otak, gangguan pendengaran, hingga kematian, terutama pada anak-anak dan individu dengan sistem imun lemah.

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan kini tengah menyiapkan langkah percepatan imunisasi massal, penguatan surveilans, serta edukasi intensif kepada masyarakat guna memutus mata rantai penularan (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *