Scroll untuk baca artikel
Daerah

NTB Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

×

NTB Targetkan Masuk Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang akan digelar Komisi Informasi Pusat mulai akhir Mei mendatang.

Melalui rapat koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB, Senin (11/5), Pemprov NTB menargetkan kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, NTB membidik posisi tiga besar nasional.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan seluruh PPID pelaksana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kualitas pengelolaan, penyajian, dan pelayanan informasi publik.

Terutama, kata dia, terkait kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev.

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ujar Ahsanul didampingi Kabid IKP Savrudin MH.

Menurut Juru Bicara Pemprov NTB itu, tantangan tahun ini semakin kompleks menyusul perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung. Kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.

Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB juga melakukan penguatan sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.

Selain itu, akses dokumen publik nantinya dibuat lebih mudah karena masyarakat dapat langsung mengakses dokumen tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemprov NTB juga mulai memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi lebih cepat menjangkau masyarakat.

Meski demikian, hasil evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi sejumlah dokumen pada tahun 2025. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev nasional.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

Ahsanul menegaskan keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID di masing-masing OPD agar tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi supaya kekurangan dan kendala segera kita perbaiki bersama,” harapnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *