Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Polisi Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Kampung Sarae Kota Bima

×

Polisi Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Kampung Sarae Kota Bima

Sebarkan artikel ini
Anggota Satresnarkoba Polres Bima Kota memeriksa badan pelaku SY.

Kota Bima, katada.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SY alias Fu, Rabu (15/4). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini dicokok sekitar pukul 18.00 Wita di kediamananya di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua bungkus plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 5,99 gram dan 0,95 gram. Total sabu seberat 7,17 gram.

Example 300x600

Selain itu, ditemukan juga plastik klip kosong, pipet, tabung kaca, korek gas, 4 HP, buku catatan dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, S.H menuturkan, penangkapan terduga pengedar ini berawal dari informasi masyarakat. “Pelaku SY diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika di wilayah Kelurahan Sarae,” terangnya.

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, S.H meluncur ke sekitar TKP. Setelah menyanggongi di sekitar rumah pelaku, petugas melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah SY.

“Kami mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Lalu tim menggeledah dan menemukan barang bukti sabu,” ungkapnya.

Sabu itu disembunyikan pelaku di himpitan lemari dengan tembok. “Pelaku dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *