Lombok Timur, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Suralaga berhasil menangkap empat kawanan perampok yang beraksi di kos-kosan pelajar dan mahasiswa di Anjani Lombok Timur, Rabu (26/8). Polisi juga mengamankan dua orang penadah.
Para perampok itu masing-masing berinisial AMR (38) dan WHD (20), warga Lenek Baru, SHD (37) dan HRM (24) warga Kalijaga Baru. Sementara dua penadah yaitu DD (24) dan HMR (41) warga Karleko, Kecamatan Labuhan Haji.
Kasubag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin menerangkan, para pelaku dan penadah saat ini sudah ditahan. ’’Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun kasus lainya,” ungkap Jaharuddin, Kamis (27/8).
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi yang akan dijadikan sasaran. Seperti yang dilakukan di kos-kosan pelajar dan mahasiswa di wilayah Desa Anjani 15 Agustus lalu.
Setelah memantau lokasi, pelaku langsung mendobrak pintu kos-kosan pelajar secara bersamaan. Masuk ke kamar kosan sambil mengancam korbannya menggunakan parang agar tak berteriak.
Ketakutan, para korban menyerahkan barang berharga miliknya, seperti sepeda motor dan HP dan Laptop. ’’Setelah berhasil mengumpulkan hasil jarahannya, keempat pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor milik korbannya,’’ terang Jaharudin.
Polsek Suralaga bersama Tim Puma setelah mendapatkan laporan kasus curat tersebut langsung melakukan penyelidikan. ’’Mereka berhasil mengungkap kasus tersebut setelah satu orang penadah tempat menjual hasil kejahatan para pelaku berhasil ditangkap,’’ ucapnya.
Para pelaku perampokan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. Sementara para penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. (rif)