Kasus dugaan korupsi RSUD Lombok Utara naik penyidikan, Kejati NTB periksa saksi-saksi

0
Gedung IGD RSUD Lombok Utara. (Idham)

Lombok Utara, katada.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung UGD dan ICU RSUD Lombok Utara tahun 2019 sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan membenarkan kasus tersebut telah naik penyidikan. Ia menjelaskan, selama penyelidikan pihaknya menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Didukung juga oleh dua alat bukti yang kuat.

“Kami belum tetapkan tersangka karena masih perkuat alat bukti dulu,” ujarnya, Kamis (26/11).

Dedi mengaku, setelah dinaikan ke penyidikan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah periksa kepala ULP (Lombok Utara),” akunya.

Selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi lain, diantaranya PPK proyek IGD dan ICU RSUD Lombok Utara. Dedi menerangkan, PPK sudah dipanggil namun belum bisa hadir.

“PPK sebenarnya diperiksa Rabu (25/11), tapi dia tidak datang. Kami akan panggil lagi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, proyek IGD dan ICU dikerjakan dalam anggaran berbeda. Proyek IGD RSUD Lombok Utara dianggarkan dalam APBD 2019 dengan pagu Rp5,4 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Batara Guru Group dengan penawaran Rp5,1 miliar. Namun dalam pengerjaannya, proyek IGD diputus kontrak.

Sementara, ICU RSUD dianggarkan Rp6,7 miliar dari APBD tahun 2019. Rekanan proyek tersebut, PT Apro Megatama dengan nilai penawaran kerja Rp6,4 miliar. Tetapi pengerjaan proyek ruang ICU molor, sehingga rekanan didenda. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here