Kota Bima, katada.id – Di era milenial, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut harus memiliki kompetensi di segala bidang untuk menunjang kinerja. ASN harus juga memiliki semangat disiplin yang tinggi, etos kerja profesional serta kreativitas dalam berinovasi dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Demikian yang disampaikan oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE, Senin, 28 Desember 2020 saat kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 Kota Bima.
Diingatkannya pula kepada CPNS agar terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami disiplin, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi, serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerja sama dalam tugas-tugas selaku aparatur Pemerintah.
“Seorang PNS harus mampu senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan selalu siap dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman,” harap Wali Kota.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Covention Hall Paruga Nae Kota Bima dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH, Seluruh Asisten, Seluruh Staf Ahli Walikota, Kepala Bappeda, Inspektorat, Kepala BPKAD, Kadis Dikbud dan Kepala BKPSDM beserta jajarannya.
Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. M. Saleh melaporkan dari alokasi 256 formasi penerimaan CPNS tahun 2019 yang lulus seleksi sebanyak 175 formasi.
Dengan rincian, guru 45 orang, tenaga Kesehatan 10 orang dan tenaga teknis 120 orang.
Dari 175 orang formasi, yang lulus sebanyak 170 orang dan 5 formasi tidak terisi. Tetapi jumlah penerima SK sebanyak 169 orang karena 1 orang meninggal dunia.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta CPNS yang telah lulus.
Dan CPNS akan ditempatkan pada masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang menjadi tempat awal pendaftar. (izl)