Katada

Acungkan senpi rakitan saat ditangkap, pencuri sapi di Bima ditembak

Ilustrasi. (Google/net)

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak sapi di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Bima, Sabtu (26/12) dini hari.

Pelaku R (36) warga Desa Piong terpaksa ditembak. Karena ia berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengatakan, pelaku merupakan DPO yang hampir satu tahun buron. Pelaku melakukan aksi pada Kamis (25/1).

“Saat korban pergi melihat sapi miliknya namun setelah sampainya korban di tempat penyimpanan sapi, korban melihat sapi sudah tidak ada,” ujarnya.

Pelaku R menjalankan aksi bersama teman yang lebih dulu ditahan. Dari hasil keterangan tersebut anggota Polsek Sanggar melakukan penangkapan terhadap R.

“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senpi ke arah aparat kepolisian sehingga pelaku kabur,” ungkapnya.

Kemudian anggota Polsek Sanggar kembali melakukan penangkapan. Namun di saat ditangkap pelaku kembali melakukan perlawanan. “Anggota polsek kemudian berkoordinasi dengan tim puma,” ujarnya.

Anggota Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah. Kemudian tim yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin menuju Desa Piong.

Saat anggota mendobrak pintu rumah pelaku, tersangka R kabur. Anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Sehingga anggota dilumpuhkan.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian ternak namun masyarakat takut melaporkan kejadian tersebut. Akhir-akhir ini pencurian ternak sangat meresahkan warga sekitar,” tambahnya. (izl)

Exit mobile version