Mataram, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di salah satu kampus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah seorang mahasiswi inisial DFBR (20) asal Sumbawa Barat ditangkap di halaman parkir fakultas kampus sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (30/9).
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menerangkan, penangkapan mahasiswi tersebut berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB. “Jadi kami menerima informasi akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatera diduga berisi barang berbahaya (ganja),” terangnya, Selasa (1/10).
Atas informasi tersebut, tim turun melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi untuk kepentingan control delivery penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP (handphone) yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu di halaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram,” ungkapnya.
Setelah tiba di TKP, pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya. Saat itu, tim menangkap DFBR yang merupakan seorang mahasiswi.
Kemudian, polisi membuka paket disaksikan security kampus. Ternyata di dalamnya terdapat ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna cokelat.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dilakukan ke sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela. Di dalam kamar yang ditempati DFBR bersama pacarnya ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam.
“Barang bukti ganja yang diamankan berat bruto 849,73 Gram,” sebutnya.
Saat ini, mahasiswi DFBR dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (rl)