Katada

Adiknya Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba di “Kloter 7” Sang Kakak Ungkap Ada OTK Minta Duit Rp 6 Juta Tiga Hari Sebelumnya

Screenshot percakapan antara keluarga Asrul dan Ansar, tiga hari sebelum keduanya muncul di "kloter" tujuh atas tuduhan sebagai pengedar narkoba di Bima

Bima,Katada.id- Albi Putra Utama alias Albi angkat bicara menyusul adik kandungnya Asrul dan Ansar muncul di “kloter” tujuh sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Kedua adiknya dituduh sebagai pengedar narkoba oleh akun facebook Badai Ntb pada hari Senin 30 Desember lalu.

Postingan Badai Ntb kemudian menjadi viral di media sosial. Menurut Albi bahwa adik-adiknya tidak terlibat sebagai pengedar Narkoba di Kabupaten Bima. Pihaknya mengaku di persalahkan atas perbuatan yang tidak pernah adik-adiknya lakukan.

“Jangan mengkambing hitamkan orang lain, bisa jadi yang bersangkutan menggeluti kejahatan narkoba,” tegasnya, saat dikonfirmasi media ini, kemarin malam, (1/1).

Pemuda kelahiran Desa Sondosia Kecamatan Bolo itu kemudian mempertanyakan motif Badai Ntb mencatut adik-adiknya tersebut. Menurut dia informan Badai Ntb keliru.
“Apakah menuduh dan menyebarkan identitas sebagai pelaku kejahatan tanpa proses yang legal adalah kebenaran” sentilnya.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum adik-adiknya muncul di kloter tujuh, pihaknya menerima pesan WhatssApp dari Orang yang Tidak Dikenal (OTK). OTK tersebut menyampaikan bahwa pihaknya harus memberikan duit Rp. 6 juta agar Asrul dan Ansar tidak disebar identitasnya sebagai pengedar narkoba.

“Jangan lari. Percayakan saya untuk menjaga Asrul dan Ansar. Mereka demo besok. Segerakan untuk menyelesaikan masalah. 6 juta yang dia diminta” ujar OTK pada Albi dalam bahasa Bima sebagaimana Screenshot percakapan yang diterima media ini.

Albi menuding bahwa OTK tersebut terindikasi jaringan Badai Ntb.

“Adik-adik saya bukan pengedar narkoba. Ngapain kami gubris permintaan untuk kita kasih duit 6 Juta” pungkasnya. (sm)

Exit mobile version