Katada

Agus Mawardy Minta Maaf ke Kapolres Bima Kota

Agus Mawardy. (facebook)

KOTA BIMA-Agus Mawardy (33) diamankan di Polres Bima Kota. Itu terkait dengan postingan Facebook tertanggal 11 Juli 2019.

Agus Mawardy yang diketahui pemilik akun facebook Bima Mawardy mengaku khilaf telah menulis status yang menyerempet nama Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah.

“Saya awalnya kecewa karena tak ada reaksi atas dirilisnya nama-nama tersangkut narkoba,” kata Pemred Metromini media ini, Jumat (26/7).

Sebagai bentuk kekhilafannya, ia telah menghapus semua postingan tersebut. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bima Kota.

“Saya mohon maaf kepada Kapolres Bima Kota,” ucap mantan Ketua LMND dan PII di Bima ini.

Mengenai proses hukum yang dijalaninya, Agus siap bertanggungjawab. “Saya yakin Polres dan media punya komitmen untuk berantas narkoba, khususnya di Bima,” tambahnya. (sm)

Exit mobile version