Katada

Aksi Bocah Curi Emas 100 Gram dan Uang Rp12 Juta di Bima Terekam CCTV, Ditangkap Beberapa Jam Usai Mencuri

Ilustrasi. (SHUTTERSTOCK)

Kota Bima, katada.id – Aksi pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima terekam CCTV.

Berkat rekaman kamera pengintai itu, anggota Polsek Sape berhasil menangkap pelaku yakni MS alias Bocah warga Bima.

Pemuda 23 tahun itu menjalankan aksinya, Selasa siang (25/1) malam ini. Ia masuk ke dalam rumah korban. Kebetulan rumah dalam keadaan tak berpenghuni, karena korban sudah keluar.

Kondisi itu membuat Bocah semakin leluasa. Ia mengobrak abrik mengambil uang dengan jumlah Rp 12 juta.

Ia juga menggondol emas korban seberat 100 gram. Yaitu 2 gelang, 5 cincin, sepasang giwang, 2 pasang anting serta 1 kalung.

Saat pulang ke rumah, korban melihat kamar sudah berantakan. Sadarnya dibobol maling, korban melaporkan ke Polsek Sape. Ia menyerahkan juga rekaman CCTV.

Bermodalkan rekaman CCTV di rumah korban, ciri dan identitas pelaku mengarah kepada Bocah.”Anggota langsung menangkap Bocah di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali beberpa jam setelah beraksi,” kata Kapolsek Sape, Kompol Muslih.

Bocah kini sudah diamankan di Mako Polsek bersama barang bukti hasil curiannya. (aw)

Exit mobile version