Site icon Katada

Aksi di DPRD NTB, Puluhan Pemuda Desak Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Puluhan pemuda dari KP3S saat ditemui Anggota Komisi I DRPD NTB, Marga Harun. (foto: suaidin)

Mataram, katada.id – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembangunan Pulau Sumbawa (KP3S) menggelar aksi di Gedung DPRD NTB, Kamis (15/5).

Koordinator umum aksi, Nur Adil Ramadani mengatakan aksi dilakukan untuk mendorong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

“Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa menjadi sebuah kebutuhan mendesak dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Nur Adil dalam orasinya.

Ia menjelaskan, salah satu isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah ketimpangan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Pulau Lombok selama ini dinilai mendapatkan porsi pembangunan yang lebih besar, sementara Pulau Sumbawa masih tertinggal dalam berbagai sektor, khususnya infrastruktur dan pariwisata.

“Dibandingkan dengan Pulau Lombok, pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata di Pulau Sumbawa masih jauh tertinggal. Ini menjadi bukti nyata ketimpangan yang berlangsung lama,” kata dia.

Namun, menurutnya langkah ini tertahan oleh moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat. Akibatnya, meskipun dukungan terus mengalir dari tokoh masyarakat, akademisi, dan politisi lokal, proses pemekaran belum juga terealisasi.

“Disparitas pembangunan antara Lombok dan Sumbawa adalah alasan mendasar mengapa PPS harus segera terbentuk,” ujarnya.

Dewan Dukung Aspirasi Pemekaran PPS

Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun mengatakan dirinya mendukung aspirasi pemuda untuk pemekaran PPS.

“Kita memiliki kesamaan persepsi bagaimana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa ini,” jelas anggota DPRD NTB dari Dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu) ini.

Politisi PPP ini mengatakan, upaya mendukung pemekaran PPS bukan bertujuan untuk memisahkan diri dari Pulau Lombok, melainkan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Pulau Sumbawa.

“Bahwasanya kita bukan ingin memisahkan diri. Bagaimana proses pelayanan dan pembangunan sehingga pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat Pulau Sumbawa,” tegas mantan aktivis mahasiswa Yogyakarta ini.

Ia juga berharap perjuangan pemuda untuk PPS tidak bersifat momentum. Menurutnya, perjuangan untuk provinsi baru di Pulau Sumbawa ke depan harus dilakukan melalui upaya diskusi yang dialogis.

Ia juga mendukung upaya pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk pemerataan dan keberimbangan pembangunan Pulau Sumbawa.

“Mendukung pencabutan moratorium DOB. Makanya semangat kawan-kawan adalah semangat masyarakat Pulau Sumbawa,” tutur dia.

Polresta Mataram Kerahkan 345 Personel Amankan Demonstrasi 

Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko mengatakan sebanyak 345 personel Polresta Mataram diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di dua titik strategis, yakni depan Kantor DPRD Provinsi NTB dan Kantor Gubernur NTB.

“Pengamanan aksi unjuk rasa adalah salah satu tantangan berat bagi kita. Saat massa menyampaikan pendapatnya, tidak jarang petugas mendapat cacian,” ujar AKBP Hendro.

“Tunjukkan bahwa kita hadir untuk menjaga dan mengayomi, bukan untuk memicu konflik. Kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap situasi kamtibmas,” sambung dia.

Kapolresta juga mengingatkan agar seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan pendekatan humanis, dan menjalin komunikasi aktif dengan koordinator aksi guna memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai dan tertib.

“Polresta Mataram berkomitmen untuk mengawal jalannya demokrasi tanpa mengabaikan prinsip keamanan dan ketertiban umum,” jelas dia.

Sebagai informasi dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat:

1. Mendesak pemerintah daerah untuk mencabut kebijakan moratorium pembentukan DOB.

2. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan rancangan dan pengesahan peraturan pemerintah tentang penataan daerah.

3. Mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merancang undang-undang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.(din)

Exit mobile version