Katada

Aksinya Terekam CCTV, Dua Spesialis Pembobol Toko di Kota Bima Diringkus Polisi

Pelaku pembobolan toko saat diamankan Tim puma II Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobol toko, Sabtu (4/6/2022). Yakni berinisial AS alias Ongki (24) asal Kelurahan Tanjung dan AA (28) asal kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai yang tersisa dari hasil kejahatan mereka sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra Rap.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan bahwa adanya aksi pembobolan toko di pasar raya Bima.

“Kejadian tersebut terekam CCTV pemilik toko. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp7 juta,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut kasat, tim berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas terduga pelaku. Tim pun bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan terduga pelaku AA. Tim melakukan interogasi, dan dari hasil introgasi pelaku ini mengakui perbuatanya dan sudah melakukan aksi sebanyak dua kali pada TKP yang sama, dengan peran berbeda dan dilakukan bersama dengan dua rekannya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut,” turur kasat.

Selanjutnya, tim menuju kediaman rekan pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku Ongki.

“Satu terduga pelaku lain berinisial M, sekarang masih dalam pengejaran oleh Tim,” lanjutnya.

Kedua pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan diserahkan ke Polsek Rasana’e Barat. (izl)

Exit mobile version