Bima, katada.id – Anggota Polsek Sape berhasil mengungkap pelaku pencurian kotak amal. Pelaku HM (29), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap setelah menjalankan aksi di musala Bahrul Ulum sekitar pukul 02.30 Wita, Senin (9/9).
Kapolsek Sape AKP Masdidin mengatakan bahwa pelaku HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di musala Bahrul Ulum di September 2024.
“Pelaku masuk ke musala melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung coklat bermotif garis merah, dan satu parang.
“Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku,” beber dia.
Masdidin menerangkan, HM menjalankan aksi sekitar pukul 21.30 Wita, Senin (9/9). Pencurian tersebut dilaporkan ke polsek, kemudian tim menyelidiki keberadaan pelaku dan diketahui sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo, Desa Naru.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polsek Sape,” tambah dia.
Dari hasil interogasi, pelaku HM mengakui perbuatannya. Kepada polisi, ia mengaku sudah berulang kali mencuri kotak amal.
“Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, beberapa dus minyak goreng, dan satu karung gabah,” jelas dia.
Menurut Masdidin, aksi pencurian itu sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tuturnya. (rl)