Katada

Aktivis HMI Ditangkap saat Demo di Istana, HMI Mataram Desak Kapolri Usut Tindakan Represif Oknum Anggota

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menggedor Mapolda NTB, Sabtu sore (23/4/2022).

Mataram, katada.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram menggedor Mapolda NTB, Sabtu sore (23/4/2022). Aksi mahasiswa hijau hitam ini terkait penangkapan terhadap tiga aktivis HMI saat demo menuntut keadilan untuk Fikri yang diduga korban salah tangkap Polresta Bekasi di Jakarta Jumat 22 April lalu.

Aksi unjuk rasa ini digawangi langsung Ketua Umum Formatur HMI Cabang Mataram, Dwi Alan Ananami Putra. “Aksi damai di Jakarta ditangani dengan  dugaan represifitas oleh oknum Polisi dari Polresta Metro Jaya bertentangan dengan aturan. Kami mengecam seluruh tindakan yang merepresi demokrasi,” ujar Alan.

Alan menuturkan, menyampaikan pikiran dan pendapat adalah hak dan indikator negara demokrasi. Hal itu sesuai konstitusi sebagaiman diatur Pasal 28 UUD 1945.

“Menangkap, memukuli aktivis bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kami menduga oknum polisi melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” tudingnya.

Alan menyampaika, polisi mempunyai Perkap Nomor 7/2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penangan Perkara Penyampaian di Muka Umum dan Perkap Nomor 2/2006 tentang Pengendalian Massa. Juga Perkap Nomor 2/2019 tentang Penindakan Huru-Hara yang jadi landasan operasional polisi menjalankan tugas pengamanan aksi.

“Kami menduga oknum polisi melanggar Perkap tersebut dan menabrak prinsip HAM,” katanya.

Sebagai informasi, kader HMI se Jabodetabek menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka guna mendesak agar kader HMI Bekasi sekaligus guru ngaji yang dituduh melakukan begal, Muhammad Fikry dibebaskan.

PB HMI meyakini Fikry menjadi korban salah tangkap dan kriminalisasi oknum Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi.

Aksi tersebut diwarnai cekcok, saling dorong, dan pemukulan saat massa hendak bergeser ke Patung Kuda Arjuna. Sebanyak tiga kader HMI ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sementara kader lainnya luka.

Salah satu korban penangkapan di Jakarta adalah Andi Kurniawan, mantan ketua Umum HMI Cabang Mataram yang sekarang fungsionaris PB HMI.

Adapun tuntutan HMI Cabang Mataram, yakni mendesak Kapolri untuk menertibkan anggotanya yang melakukan tindakan kriminalisasi terhadap terhadap kader HMI. Mengungkap secara tegas, transparan, dan akuntabel oknum kepolisian yang telah melakukan tindakan represifitas terhadap kader HMI. Mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya karena lalai dalam melakukan penanganan terhadap massa aksi. Meminta Kapolri untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut tuntas pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap kader HMI. Terakhir, HMI Cabang Mataram secara sadar dan tegas mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang tidak menjunjung tinggi prinsip dasar hak asasi manusia dan demokrasi. (sm)

Exit mobile version